GridFame.id -
Teror debt collector sangat meresahkan masyarakat.
Lantaran debt collector seringkali meneror dengan cara-cara yang sangat mengerikan.
Sebagian dari debt collector pinjol meneror dengan menyebarkan data debitur.
Mereka juga meneror seluruh kontak yang ada di HP debitur.
Padahal teror debt collector selain debitur dilarang oleh OJK.
Debt collector pinjol hanya boleh menagih ke debitur dan kontak darurat.
Kontak darurat pun bukan berarti menjadi penjamin.
Hukum teror debt collector anda bisa baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
Lalu bagaimana agar aman dari teror debt collector?
Apalagi mereka seringnya meneror debitur yang telat melakukan pembayaran tagihan.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar