GridFame.id -
Puasa sudah memasuki hari kedua.
Seringkali banyak hal yang simpang siur mengenai hal yang membatalkan puasa.
Seperti menangis saat puasa, mengupil, terkena flu dan lain-lain.
Sebetlnya, tidak semua hal bisa membatalkan puasa.
Bisa saja kegiatan yang dilakukan tak membatalkan hanya mengurangi pahal berpuasa.
Nah, salah satu yang menjadi simpang siur adalah menonton youtube mukbang saat puasa.
Tak sedikit orang yang menunggu berbuka puasa dengan menonton video di YouTube.
Yang kini banyak ditonton adalah video foodvlogger ataupun mukbang.
Apa itu mukbang? Mukbang merupakan istilah yang berasal dari Korea Selatan berarti makan dengan disiarkan.
Menonton YouTube Mukbang saat sedang puasa, apakah batal atau makruh?
Yuk simak penjelasannya!
Baca Juga: Sering Bikin Gak PD! Begini Cara Cegah Bau Mulut saat Puasa
Ustaz Habib Husein Ja'far menjawab mengenai pertanyaan apakah nonton mukbang membatalkan puasa dalam program 'ADA KOMIKA BERTANYA PADA USTADZNYA' Kompas TV.
Menurut Ustaz Habib Husein Ja'far, hukum nonton mukbang saat puasa boleh-boleh saja dengan beberapa catatan.
Ia mengatakan, nonton video mukbang tidak membatalkan puasa, namun dapat mengurangi pahala Ramadan.
"Iya (mengurangi pahala puasa), kalau niatnya untuk kita tidak menahan nafsu, biar 'wah enak ni nonton mukbang," ujar Ustaz Habib Husein Ja'far.
Ia menjelaskan, inti dari berpuasa merupakan imsak atau menahan diri dari hawa nafsu dan hal-hal yang membatalkannya.
"Dan kalau bisa sampai dengan titik kamu bisa enjoy dengan puasamu, jadi jangan menjalani puasa itu sebagai beban. Kalau udah nonton mukbang karena (merasa) beban untuk mengganggu nafsumu maka itu mengurangi pahala puasa," lanjutnya.
Namun, dalam hal ini Ustaz Habib Husein Ja'far memberikan pengecualian bagi mereka yang berprofesi sebagai tukang masak.
Selain itu mereka yang menonton video masak saat puasa karena ingin mengetahui resepnya juga diperbolehkan.
"Bahkan dalam hal itu (puasa) boleh mencicipi. Seorang chef atau ibu rumah tangga boleh mencicipi makanan yang dia buat tapi langsung dikeluarin lagi (tidak boleh tertelan) dan syaratnya sedikit, jangan satu sendok," ujar Ustaz Habib Husein Ja'far.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Apa Hukum Nonton Mukbang Saat Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Habib Husein Ja'far
Baca Juga: Terkena Flu Saat Bulan Puasa, Benarkah Pilek Bisa Bikin Batal Puasa? Ini Penjelasan NU
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar