GridFame.id - Rasanya sudah biasa kita mendengar pengalaman telat bayar Shopee Paylater atau SPaylater kemudian didatangi debt collector.
Penagihan SPaylater memang sudah banyak yang cari pengalamannya.
Untuk penagihan sendiri, kita akan mendapatkan notifikasi tagihan 10 (sepuluh) hari sebelum tanggal jatuh tempo.
Sementara itu rincian tagihan SPayLater akan muncul setiap tanggal 1, tanggal 15, tanggal 21, atau tanggal 25 sesuai dengan periode tagihan yang dipilih.
Lantas, kapan tanggal jatuh tempo Shopee PayLater?
Dikutip dari laman resmi Shopee, ini jawabannya:
Sebagai contoh, transaksi yang dilakukan antara tanggal 25 November hingga 24 Desember akan muncul di tagihan pada 25 Desember.
Lalu, tagihan tersebut wajib dibayar paling lambat 5 Januari.
Bagaimana kalau sampai telat bayar?
Pastinya kita akan dikenakan denda per hari sebesar 5 persen dari total tagihan.
Jika sampai cicilan tersebut tidak dilunasi, maka otomatis kelamaan akan menumpuk sehingga total tagihan dapat mencapai ratusan hingga jutaan rupiah.
Banyak yang mengaku didatangi debt collector saat sudah telat bayar hingga berbulan-bulan.
Namun ada juga kejadian di mana akun Shopee langsung dibekukan dan tidak bisa digunakan.
Hal ini tentu saja cukup merugikan, apalagi yang memiliki akun penjual di Shopee.
Bahkan dilansir dari mediakonsumen.com, ada yang telat bayar dan sudah melunasi tagihan, namun akun tetap dibekukan.
Saat cek SLIK OJK, rupanya Shopee sudah memasukkan keterlambatan bayar itu ke sana sehingga skor kredit menjadi jelek.
Duh, rugi banget kan?
Apalagi kalau kita mau ada rencana untuk mengambil kredit di tempat lain.
Jadi, ada baiknya kita cepat-cepat membayar keterlambatan tagihan SPaylater.
Kalau akun Shopee masih dibekukan atau skor SLIK OJK masih jelek, kita bisa menghubungi customer service Shopee untuk melakukan perubahan.
Semoga membantu!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar