GridFame.id -
Pembaca pasti sudah tidak asing lagi dengan fitur Spinjam atau Shopee Pinjam.
Ya, spinjam bisa diggunakan pengguna Shopee untuk meminjam uang tunai.
Spinjam berbeda dengan Shopee Paylater yang hanya bisa untuk berbelanja saja.
Apakah Spinjam sama dengan pinjol?
Benar sekali, spinjam sama dengan pinjol hanya saja aplikasinya dari Shopee.
Dimana Spinjam ini sudah terdaftar dan berizin OJK.
Cara aktivasi Spinjam bisa anda baca disini Begini Cara Aktivasi Shopee Pinjam Agar Langsung Disetujui
Oleh karena itu, jika menggunakan Spinjam pastikan anda membayar tagihannya.
Karena jika tidak, anda harus menghadapi beberapa resiko salah satunya skor BI Checking jelek.
Hal ini nantinya bisa membuat anda kesulitan saat akan mengambil KPR.
Salah seorang debitur ini membagikan pengalaman terlilit Spinjam.
Ia bahkan terlilit utang hingga Rp 18 juta, lalu apakah bisa minta keringanan pembayaran di Shopee?
Akun TikTok @pedulikorbanpinjol memberikan bocoran ada debitur yang sampai berhutang Spinjam sebesar Rp 18 juta.
Nah, tentu jika telat pembayaran malah semakin kesulitan membayar tagihannya karena denda yang diberikan.
Dikutip dari proseskredit.com, berikut ini cara untuk mengajukan keringanan pembayaran di Shopee:
1. Pertama-tama kalian buka aplikasi Shopee di smartphone. Setelah itu tap menu Saya dan buka menu Pemberitahuan.
2. Kemudian cari notifikasi dari Shopee yang berisi penawaran fitur restrukturisasi. Silahkan klik link di dalamnya.
3. Jika sudah, silahkan baca ketentuan fitur restrukturisasi SPayLater. Setelah itu klik Isi Formulir di bagian bawah.
4. Sekarang kalian tinggal melengkapi formulir pengajuan dengan cara mencantumkan nama pengguna, nomor HP serta alamat Email yang terdaftar di akun Shopee.
5. Selanjutnya kalian juga diminta untuk menentukan jadwal panggilan dari CS Shopee terkait penggunaan restrukturisasi tagihan Shopee PayLater. Jika sudah, klik Kirim.
6. Sampai disini formulir pengajuan keringanan tagihan ShopeePay Later telah terkirim.
Selanjutnya kalian tinggal menunggu panggilan dari CS. Pada panggilan tersebut kalian akan menerima informasi terkait jumlah potongan cicilan yang diterima dimana jumlah tersebut yang harus dibayarkan sebelum tanggal jatuh tempo.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar