Jika peminjam tidak dapat membayar cicilan KUR tepat waktu, mereka akan dikenakan denda dan bunga tinggi atas pembayaran yang tertunggak.
Denda dan bunga yang harus dibayarkan dapat sangat besar dan terus bertambah seiring dengan berjalannya waktu.
Jika peminjam tidak membayar KUR secara teratur, pemberi pinjaman dapat mengambil tindakan penagihan.
Tindakan penagihan dapat berupa panggilan telepon, surat peringatan.
Atau bahkan kunjungan langsung ke tempat usaha peminjam.
Jika tindakan penagihan tidak berhasil, pemberi pinjaman dapat mengambil tindakan hukum.
Baca Juga: Butuh Pinjaman Dana untuk Tambahan Modal Usaha, Sebaiknya Ambil KUR atau Kupedes?
Jika peminjam gagal membayar KUR secara teratur, hal ini dapat merusak reputasi mereka sebagai peminjam yang dapat dipercaya.
Reputasi yang buruk dapat membuat peminjam sulit untuk mendapatkan kredit di masa depan.
Jika peminjam tidak mampu membayar KUR selama jangka waktu yang lama, pemberi pinjaman dapat mengambil tindakan lebih lanjut untuk mengambil alih aset peminjam.
Aset yang diambil alih dapat berupa kendaraan atau peralatan bisnis yang digunakan sebagai jaminan.
Jika peminjam tidak membayar KUR secara teratur, pemberi pinjaman dapat mengambil tindakan hukum untuk memulihkan hutang mereka.
Sanksi hukum dapat berupa gugatan perdata atau pidana, tergantung pada tingkat keparahan dari ketidakmampuan peminjam membayar.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar