GridFame.id - Kecanggihan teknologi juga meningkatkan gaya hidup setiap orang.
Terkadang pengeluaran justru lebih besar dibandingkan dengan pemasukan.
Akan tetapi beberapa tahun belakangan sudah banyak platform yang memfasilitasi pengguna untuk beli sekarang bayar nanti.
Sistem ini dinamakan dengan paylater.
Paylater merupakan metode pembayaran yang memungkinkan seseorang untuk membeli suatu barang atau jasa sekarang, tetapi membayar nanti pada waktu yang telah ditentukan.
Biasanya, layanan ini disediakan oleh perusahaan fintech atau lembaga keuangan yang memungkinkan pengguna untuk mengajukan pinjaman dengan persyaratan tertentu.
Nantinya mereka harus membayar kembali pinjaman tersebut dalam jangka waktu yang telah ditentukan bersamaan dengan biaya bunga dan biaya administrasi lainnya.
Dalam beberapa kasus, paylater juga dapat digunakan untuk membeli produk atau layanan di toko online tanpa harus membayar sekarang, tetapi dengan membayar nanti dalam beberapa waktu ke depan.
Layanan paylater ini dapat membantu mempermudah pembayaran dan pengelolaan keuangan.
Tetapi harus digunakan dengan bijak agar tidak menimbulkan hutang yang sulit dibayar di kemudian hari.
Meski begitu, ada banyak keuntungan menggunakan paylater sebagai metode pembayaran.
Baca Juga: Tak Ada Bunga! Kini Beli iPhone Bisa Pakai Apple Paylater, Sudah Ada di Indonesia?
Dilansir dari laman resmi maucash.id, ada banyak keuntungan dari penggunaan paylater untuk transaksi, antara lain:
Hampir 40% konsumen menggunakan PayLater karena tidak mau membayar bunga kartu kredit yang cukup tinggi.
Jika Anda membayar tepat waktu untuk pembelian dengan metode PayLater, maka Anda akan mendapatkan bunga yang ringan bahkan bisa saja bebas bunga.
PayLater berbeda dengan rekening bank atau kartu kredit, proses pendaftarannya pun jauh lebih mudah dan cepat.
Dengan teknologi yang semakin mau saat ini, Anda bisa mendaftar PayLater hanya dengan smartphone dan identitas yang lengkap.
Tidak mengherankan bahwa lebih dari 38% konsumen menggunakan PayLater untuk melakukan pembelian untuk produk di atas nilai anggaran mereka.
Baca Juga: Daripada Galbay, Simak Cara Pakai Paylater Sebagai Modal Usaha yang Pasti Cuan dan Anti Ngutang!
PayLater memungkinkan Anda melakukan pembelian dan mengkreditkan biaya tersebut ke beberapa kali pembayaran.
Bahkan jika Anda mampu membayar penuh, Anda masih bisa memilih untuk membayar secara mencicil sehingga Anda tidak menghabiskan terlalu banyak uang Anda sekaligus.
Banyak orang yang mengajukan permohonan kartu kredit namun selalu ditolak.
Dengan adanya PayLater ini, Anda bisa mendapatkan cicilan untuk barang yang Anda beli tanpa memerlukan kartu kredit.
Jika Anda menggunakan Paylater, Anda bisa mendapatkan tenor atau tenggat waktu yang fleksibel untuk pembayaran cicilan Anda
Rata-rata, penyedia PayLater memberikan tenor 1-2 bulan bahkan di beberapa marketplace dan e-commerce di Indonesia, pengguna PayLater tidak dipungut biaya jika ia memilih tenor kurang dari 3 bulan.
Baca Juga: Ingat Baik-Baik! Ini 5 Modus Penipuan Paylater yang Bikin Saldo Korban Terkuras Habis
Mungkin hal ini menjadi faktor utama yang membuat banyak orang memilih PayLater.
Hal ini dikarenakan banyak marketplace atau e-commerce mengadakan promo yang menarik untuk pengguna fitur Paylater di platformnya.
Biasanya promo yang bisa didapatkan adalah cashback, diskon, hingga hadiah menarik dan hal ini tentu menarik perhatian pengguna, jadi banyak pengguna mendaftar Paylater untuk mendapatkan promo tersebut.
Walaupun memiliki sistem yang hampir sama dengan kartu kredit, proses penggunaan PayLater bisa dibilang jauh lebih mudah dan cepat.
Biasanya saat Anda mengajukan permohonan kartu kredit, maka Anda diwajibkan untuk mengikuti beberapa persyaratan.
Misalnya memberitahukan jumlah gaji atau pendapatan per bulan hingga jumlah tanggungan atau jaminan barang.
Namun, dengan menggunakan PayLater, Anda hanya membutuhkan syarat penggunaan kartu identitas atau KTP untuk mendaftarkan diri.
Setelah itu Anda bisa langsung menggunakan fitur PayLater saat berbelanja di berbagai merchant.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar