GridFame.id - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat dalam jumlah kecil.
Namun, tidak semua pinjol mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satu aturan yang harus dipatuhi oleh pinjol adalah besaran bunga dan denda yang harus diputuskan.
Jika Anda merasa bahwa pinjol yang Anda gunakan menyalahi aturan OJK, maka ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk melaporkannya.
Pertama-tama, sebelum melaporkan pinjol, pastikan bahwa mereka benar-benar melanggar aturan OJK.
Berdasarkan riset OJK pada 2021, besaran bunga pinjaman online dapat ditetapkan pada kisaran 0,311-0,4 persen per hari atau setara dengan 9,33-12 persen per bulan dari jumlah pokok pinjaman.
Besaran bunga ini tergantung pada jenis pinjaman, nilai pinjaman, jangka waktu pinjaman, serta profil risiko peminjam.
Anda dapat mengunjungi situs web OJK untuk memeriksa apakah besaran bunga dan denda yang diterapkan oleh pinjol tersebut memang sudah melampaui batas yang ditetapkan.
Selain itu, pastikan juga bahwa Anda telah membaca dengan teliti syarat dan ketentuan yang berlaku pada pinjol tersebut.
Setelah memastikan bahwa pinjol melanggar aturan OJK, langkah selanjutnya adalah melaporkannya ke OJK.
OJK memiliki mekanisme pengaduan yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan pelanggaran oleh institusi keuangan, termasuk pinjol.
Baca Juga: HP Anda Sering Muncul Iklan Begini? Hati-hati Bisa Jadi Sudah di Hack Oleh Pihak Pinjol
Anda dapat mengirimkan pengaduan melalui email, telepon, atau surat langsung ke OJK.
Selain melaporkan ke OJK, Anda juga dapat melaporkan pinjol ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
BAPPEBTI adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan dan regulasi kegiatan perdagangan berjangka, termasuk kegiatan pinjaman online.
Anda dapat mengunjungi situs web BAPPEBTI untuk mempelajari lebih lanjut tentang prosedur pelaporan.
Namun, sebelum Anda melaporkan pinjol, pastikan bahwa Anda memiliki bukti yang kuat untuk mendukung klaim Anda.
Bukti yang dapat digunakan antara lain adalah salinan kontrak pinjaman, bukti pembayaran, dan percakapan melalui aplikasi atau email.
Dengan memiliki bukti yang kuat, pelaporan Anda akan lebih mudah diproses dan lebih memungkinkan untuk dicapai hasil yang diharapkan.
Dalam melaporkan pinjol, pastikan Anda memberikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh pinjol tersebut.
Berikan juga informasi kontak Anda agar OJK atau BAPPEBTI dapat menghubungi Anda jika membutuhkan informasi tambahan atau perkembangan terkait pelaporan Anda.
Secara keseluruhan, melaporkan pinjol yang melanggar aturan OJK tentang besaran bunga dan denda dapat membantu mencegah praktik yang merugikan masyarakat dan juga membantu meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat tentang pentingnya menggunakan layanan keuangan yang aman dan terpercaya.
Oleh karena itu, jangan ragu untuk melaporkan pinjol jika Anda merasa bahwa mereka melanggar aturan OJK dan merugikan Anda atau masyarakat pada umumnya.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar