Sebelum memutuskan untuk menjual rumah KPR yang belum lunas, pastikan terlebih dahulu bahwa rumah tersebut memang layak untuk dijual.
Pastikan bahwa rumah tersebut dalam kondisi yang baik dan tidak memiliki masalah yang signifikan seperti kerusakan struktural atau masalah keamanan yang serius.
Pastikan juga bahwa Anda telah membayar cicilan KPR dengan lancar dan tidak ada hutang yang belum diselesaikan.
Sebelum menjual rumah KPR yang belum lunas, pastikan bahwa Anda telah mengetahui jumlah sisa hutang KPR yang harus dibayar.
Hal ini akan membantu Anda menentukan harga jual yang tepat dan memastikan bahwa Anda tidak mengalami kerugian dalam penjualan tersebut.
Selain sisa hutang KPR, Anda juga perlu mempertimbangkan kemungkinan biaya tambahan yang mungkin timbul dalam penjualan rumah KPR yang belum lunas.
Misalnya, biaya notaris, biaya broker, atau biaya lainnya yang terkait dengan penjualan rumah.
Baca Juga: Jangan Lari dari Utang! Ini Beberapa Hal yang Harus Dilakukan Jika Tak Mampu Lagi Bayar Cicilan KPR
Saat menetapkan harga jual rumah KPR yang belum lunas, pastikan bahwa harga yang ditawarkan adalah realistis dan sebanding dengan kondisi rumah dan lokasinya.
Jangan terlalu mengambil keuntungan yang besar, karena hal tersebut dapat membuat potensi pembeli enggan untuk membeli rumah Anda.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar