GridFame.id - Ini tips agar debt collector pinjol yang tagih utang ke rumah berlaku sopan.
Anda tentu saja tidak asing dengan debt collector.
Debt collector adalah pihak ketiga yang ditunjuk pinjol atau bank untuk menagih utang debitur.
Biasanya, debt collector dikerahkan jika debitur sudah menunggak utang selama lebih dari 180 hari.
Sayangnya, banyak sekali debt collector yang menagih utang dengan cara yang dilarang.
Mulai dari kata-kata kasar hingga kekerasan fisik.
Padahal, ada peraturan resmi untuk debt collector saat menagih utang ke debitur.
Namun, Anda tidak perlu khawatir karena ada cara yang bisa Anda lakukan agar debt collector menagih utang dengan sopan.
Penasaran bagaimana caranya?
Simak sampai habis, yuk!
Melansir dari video TikTok Ego Channel, ada satu cara yang dilakukan agar debt collector tidak bersikap kasar saat menagih utang ke rumah.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar