GridFame.id - KUR saat ini menjadi incaran banyak masyarakat.
KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah salah satu program pembiayaan dari pemerintah.
Seperti namanya, program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang merupakan pemilik usaha.
Baik itu usaha mikro, kecil, hingga menengah atau UMKM.
Dana KUR sendiri disalurkan oleh beberapaa bank dan Pegadaian.
Dibanding pinjaman bank jenis lain, KUR punya bunga yang paling sedikit.
Sebab, KUR memang dibentuk untuk membantu pemilik usaha mengembangkan bisnisnya.
Namun, seorang warganet mengeluh pengajuan KUR-nya ditolak gegara kredit KUR sang kakak bermasalah alias macet.
Lantas, apakah benar keduanya saling berhubungan?
Agar tak salah kaprah, simak penjelasan banker berikut ini.
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Gak Kalah Ngeri dari Pinjol! Ini 5 Risiko yang Harus Ditanggung Jika Macet Bayar KUR
Lewat video TikTok Hendra Yusuf, seorang warganet membagikan pengalaman pengajuan KUR ditolak gegara kredit kakaknya macet.
"Saya KUR lancar mau ajukan lagi, mantrinya ngomong 'Punya kakak Anda yang macet suruh lancarindulu, baru saya proses punya Anda'," tulis salah satu netizen, dikutip GridFame.id dari video TikTok Hendra Yusuf.
Dalam hal ini, Hendra Yusuf yang merupakan seorang banker mengatakan jika kredit macet milik sang kakak tidak ada hubungannya dengan pengajuan KUR warganet tersebut.
"Itu nggak ada hubungannya sama sekali, apalagi kalau kamu itu sudah menikah, kakak kamu sudah menikah, itu hal yang berbeda (tidak berkaitan).
Kakak adik itu hal yang berbeda, kecuali suami-istri, itu hal yang sama (berkaitan)," jelas Hendra Yusuf.
Jika ada masalah seperti di atas, bisa dipastikan petugas atau mantrinya hanya beralasan agar Anda membantu KUR kakak atau sodara yang macet.
"Dan ini hanya alasan si mantrinya aja sih, hanya alasan agar kamu bisa membantu melancarkan pinjaman kakak kamu," lanjutnya.
Sehingga, Anda tidak perlu khawatir mengajukan KPR selama syarat terpenuhi dan suami atau istri Anda tidak punya kredit yan bermasalah.
Semogai informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Benarkah KUR Hanya Bisa Diajukan Sekali Saja? Simak Penjelasannya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar