Lewat kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya memberikan penjelasan soal hal tersebut.
Ditegaskan olehnya, salat Tarawih sejatinya adalah salat sunnah yang dikerjakan setelah salat Isya.
"Salat Tarawih dan Witir adalah salat sunnah yang dilakukan setelah seseorang mengerjakan salat Isya, biarpun di waktu Maghrib (jama')," jelas Buya Yahya.
Sehingg, Anda tidak bisa melakukan salat Tarawih sebelum melakukan salat Isya.
"Selagi seseorang tidak melakukan salat Isya', dia tidak bisa melakukan salat Tarawih dan tidak bisa melakukan salat Witir.
Lantas, bagaimana jika terlanjur melakukannya?
Apakah salat yang dilakukan mendapat pahala Tarawih?
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan jika salat tersebut sama halnya dengan salat sunnah biasa dan tidak mendapat pahala Tarawih.
"Adapun salat Tarawih yang Anda lakukan 20 rakaat tapi belum salat Isya, maka itu akan menjadi salat sunnah biasa saja, belum mendapat keutamaan shalat Tarawih," tandasnya.
Baca Juga: Tidak Melaksanakan Salat Tarawih di Bulan Ramadan, Apakah Puasa Tetap Sah?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar