GridFame.id - Apakah Anda sudah mendapatkan THR?
THR atau Tunjangan Hari Raya adalah uang yang diberikan untuk karyawan di luar gaji.
Biasanya, jumlah THR yang diterima adalah satu kali gaji jika masa kerja sudah lebih dari 1 tahun.
THR tentu saja sangat dinanti-nantikan oleh para karyawan.
Sebab, uang THR biasanya digunakan untuk persiapan hari raya.
Entah untuk beli bahan makanan atau beli baju baru.
Biasanya, THR diberikan menjelang hari raya.
Dalam undang-undang yang berlaku, THR harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum lebaran.
Namun, bagaimana jika belum mendapatkan THR sampai waktu yang ditentukan?
Apa yang harus dilakukan?
Simak sampai habis, yuk!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar