GridFame.id -
Pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal semakin marak di Indonesia belakangan ini.
Hal ini disebabkan oleh kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat dan tidak didukung dengan penghasilan yang memadai.
Namun, banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa pinjaman online ilegal dapat berdampak buruk pada keuangan dan hidup mereka.
Oleh karena itu, artikel ini akan membahas tentang cara kabur dari pinjol ilegal dan pentingnya menghindari pinjol ilegal.
Sebelum membahas tentang cara kabur dari pinjol ilegal, mari kita lihat terlebih dahulu mengenai pinjaman online ilegal.
Pinjol ilegal adalah pinjaman online yang tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga yang berwenang.
Pinjaman online ilegal sering kali menawarkan bunga yang sangat tinggi, bahkan mencapai puluhan persen per bulan, dan tidak membebankan biaya administrasi yang wajar.
Hal ini membuat pinjaman online ilegal sangat merugikan bagi masyarakat yang meminjam.
Karena mereka akan membayar bunga yang sangat tinggi dan terjebak dalam hutang yang sulit dilunasi.
Baca Juga: Ini Ciri-ciri Pinjol yang Tagihannya Tak Perlu Dibayar, Debitur Harus Paham!
Berikut adalah beberapa cara untuk kabur dari pinjol ilegal:
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar