Sehingga jika telat 1 hari anda langsung dikenakan denda Rp 5% dan akan terakumulasi di bulan selanjutnya.
Anda memiliki total tagihan sebesar Rp100.000 pada tanggal 25 April 2021, dengan tanggal jatuh tempo pada 5 Mei 2021, namun, Anda melakukan pembayaran setelah tanggal 5 Mei 2021 (Contoh: Anda baru membayar pada tanggal 15 Mei 2021).
Rp 100.000
5% total tagihan
5% x 100.000 = Rp 105.000
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar