GridFame.id -
Terlanjur terjerat pinjol? anda jangan panik.
Pinjol atau pinjaman online kini banyak diminati oleh masyarakat.
Pinjol dibagi menjadi dua yaitu ilegal dan legal.
Dimana pinjol legal sudah resmi berizin OJK sedangkan ilegal belum.
Perbedaan pinjol legal dan ilegal anda bisa baca disini Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Masyarakat Jangan Mau Lagi Ketipu!
OJK menghimbau masyarakat untuk meminjam di pinjol legal saja.
Karena jika nekat pinjam di ilegal tentu sangat berbahaya.
Data anda tak aman bahkan biasanya pinjol ilegal akan nekat mengakses data pribadi di HP anda.
Nah, kebanyakan yang terjerat pinjol akan merasa 'kecanduan' untuk terus berutang.
Efeknya mereka akan gali lubang tutup lubang untuk melunasi tagihannya.
Jika sudah begini, bagaimana solusinya? yuk simak.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar