GridFame.id - Restrukturisasi utang atau pemberian keringanan tagihan memang jadi angin segar di tengah tunggakan yang menggunung.
Hal ini bisa saja kita ajukan jika sudah kehabisan cara untuk melunasi utang.
Namun, kesepakatan harus terjadi antara kita dan pihak pemberi pinjaman, dalam hal ini adalah Shopee.
Transaksi pun harus terjadi di dalam aplikasi, bukan via transfer di luar aplikasi.
Jangan pernah menerima tawaran atau pemberian keringanan utang dari pihak selain pemberi pinjaman dana ya!
Soalnya, bisa jadi itu hanya akal-akalan debt collector supaya kita membayar cicilan utang.
Wah, kok bisa ya?
Hal itu terjadi pada seorang warganet yang menceritakan pengalamannya di mediakonsumen.com.
Warganet ini memiliki tagihan Shopee Paylater atau SPaylater dan SPinjam yang sudah jatuh tempo.
Kemudian ia mengaku mendapat WhatsApp dari nomor yang mengaku dari pihak Shopee yang memberikan keringanan pembayaran tagihan.
Baca Juga: Kenapa Paylater Lazada Tidak Bisa Digunakan Padahal Sudah Bayar? Simak Solusinya Berikut Ini
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar