Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Didatangi DC! Ini Tips Agar Debt Collector Pinjol Tak Tagih Utang ke Rumah
Cerita tersebut dibeberkannya di mediakonsumen.com.
Awalnya, ada beberapa pinjol yang mengaku telah mengirimkan sejumlah uang kepada dirinya dengan nominal berbeda.
Pinjol yang mengirimkannya WA pun dari legal hingga ilegal.
Ia merasa ketakutan karena data dan foto tak senonohnya yangg sudah diedit bakal disebar.
Wanita tersebut akhirnya memutuskan untuk membayar tagihan pinjol pinjol itu.
Totalnya ia membayar kesluruhan dengan total Rp7.800.000.
Setelahnya, ia baru menyadari kalau hanya kena tipuan dari aplikasi pinjol ilegal tersebut.
"Pada tanggal 13 Desember 2021, tiba-tiba saya mendapat WA beruntun dari pihak yang mengatasnamakan pinjol. Diantaranya Uang Cepat, Dana Himpun, Lucky Dompet. Dia menunjukkan data saya lengkap dengan foto dan KTP saya. Mereka juga menunjukkan yang isinya data pinjaman. Padahal saya ingat betul, saya tidak ada pinjaman di pinjol-pinjol tersebut. Mereka semua mengaku pencairan pada tanggal 8 Desember 2021 pukul 09.25 dan hari itu juga saya harus melunasi.
Dari WA itu kalimatnya terkesan copy paste dari 1 sumber, karena sama persis. Hanya nama pinjol dan jumlah tagihannya berbeda. Setelah saya konfirmasi, semua mengaku bahwa jumlah yang ditransfer ke rekening saya sebesar Rp1.134.000,00. Namun yang aneh, dari beberapa WA tersebut, jumlah pengembaliannya berbeda. Ada yang Rp2.000.000, juga ada yang Rp1.700.000. Mereka semua mengancam kalau saya tidak membayar data saya akan disebarkan dengan pesan open BO. Seperti terbius ancaman, saat itu juga saya langsung mentransfer ke 4 nomor virtual account yang mereka kirimkan. Ternyata, semua nomor tujuan sama melalui Speedcash-Mayuni. Bahkan salah satunya ada akun Speedcash Mayuni-OJK Indonesia. Saya tersadar, saya sudah ditipu Rp7.800.000."
Baca Juga: Tak Kalah Ngeri dari Pinjol! Ini yang Akan Dilakukan Bank pada Nasabah yang Alami Kredit Macet
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar