GridFame.id -
Kesulitan membayar tagihan pinjol yang menumpuk?
Banyaknya masyarakat yang terjebak di pinjaman online.
Dimana mereka akhirnya 'kecanduan' untuk berutang di pinjol.
Hal ini kemudian menyebabkan terus berutang sampai menumpuk.
Akhirnya kesulitan membayar tagihan dan berakhir galbay pinjol.
Padahal ketika galbay ada banyak hal yang harus ditanggung oleh debitur.
Resiko galbay pinjol anda bisa baca disini Ini Bahaya yang Harus Dihadapi Jika Nekat Galbay Pinjol
Lalu bagaimana jika utang sudah menumpuk?
Daripada galbay harus menanggung diteror debt collector, anda bisa minta keringanan tagihan.
Keringanan ini bermacam-macam bisa meminta pengurangan tagihan, hanya bayar pokok saja dan lain-lain.
Bagaimana caranya?
Baca Juga: Lebih Dari 90 Hari Galbay Pinjol, Masuk ke BI Checking Berapa?
Melansir dari akun TikTok @mapa29solhupin memberikan cara untuk meminta keringanan pinjol.
Pastikan anda meminta keringanan tagihan dengan menghubungi e-mail atau cs yang bersangkutan secara langsung.
Jangan lupa screenshoot sebagai bukti pihak pinjol memberikan anda keringanan.
"Cara minta keringanan itu usahakan kalian menghubungi e-mail atau cs dalam aplikasi bukan by WA. Buka aplikasi, cari email atau nomor csnya, ajukan permohonan. Semua chat dan balasan harap di dokumentasikan agar tak terjadi tumpang tindih," tambahnya.
Dokumentasi tersebut juga bisa sebagai bukti negosiasi pelunasan tagihan.
"Kalau mereka bisa menerima permohonan kalian, dokumentasikan sebagai bukti pembayaran, negosiasi kalian,"
Cara minta keringanan pembayaran tagihan pinjol:
1. Restrukturisasi Pinjaman
Jika dirasa beban tagihan pinjol terlalu berat karena bunganya, segera lakukan restrukturisasi dengan pihak fintech.
Caranya, Anda bisa mengajukan penjadwalan ulang sehingga dapat lebih leluasa dalam membayar cicilan utang.
2. Ajukan Keringanan Beban Bunga
Anda bisa langsung meminta kepada aplikasi pinjol tersebut untuk mengurangi bunga atau menghilangkan bunga.
Sambil menjelaskan secara gamblang kondisi finasnsial terkini serta kemampuan membayar tagihan perbulan.
3. Buat Laporan Polisi Jika Kedua Cara Tersebut Tak Membuahkan Hasil
Anda bisa melaporkan aplikasi pinjol itu ke pihak kepolisian jika tak diberikan keringanan.
Pasalnya, pihak OJK sendiri memberikan fintech terkait untuk memberikan keringanan kepada peminjam yang kesulitan membayar tagihan.
Baca Juga: Alami Banyak Kendala saat Transaksi? Ini Dua Cara Membuat Pengaduan LinkAja Via Email dan Twitter
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar