GridFame.id - Pengguna DANA banyak yang bertanya-tanya tentang cara menggunakan fitur paylater.
Ya, tak banyak yang tahu DANA sebenarnya memiliki fitur paylater di aplikasinya.
DANA Paylater merupakan salah satu metode pembayaran yang disediakan DANA.
Untuk limit paylater aplikasi DANA pun beragam.
Mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta dan tenor maksimal 12 bulan.
Sebagai salah satu dompet digital terbesar di Indonesia, DANA bisa digunakan untuk segala jenis transaksi.
Mulai dari bayar token listrik, bayar BPJS Kesehatan, beli pulsa dan paket data, dll.
Sama seperti sistem paylater lainnya, pengguna bisa bertransaksi sekarang bayar nanti pakai DANA Paylater.
Sayangnya tak semua pengguna menemukan fitur ini di akun mereka.
Bahkan pengguna yang sudah upgrade ke DANA Premium pun belum tentu bisa menggunakan fitur ini.
Tenang, coba lakukan 4 cara ini untuk mengatasinya.
Baca Juga: Ingin Tarik Tunai Saldo DANA? Segini Minimal Penarikan di Tiap Metode serta Biaya Adminnya
Dilansir dari laman resmi dilinkaja.com, ada beberapa metode yang bisa dilakukan agar bisa menggunakan layanan DANA Paylater:
Pembersihan cache pada setiap minggunya cukup membantu, layaknya informasi diatas, hanya orang tertentu saja mendapatkan notifikasi atau undangan.
Dikarenakan layanan sedang pengembangan, pastikan cek secara berkala apakah sudah ada update atau belum.
Untuk menambah kepercayaan pihak DANA, maka seringlah gunakan fiturnya seperti transfer, top up saldo, bayar listrik dan lainnya.
Tips terakhir yaitu menanyakan alasan Anda tidak terpilih ke customer servicenya.
Silahkan ikuti ketiga metode diatas supaya terpilih untuk bisa menikmati layanan terbaru DANA paylater terutama pada poin ketiga yaitu tingkat intensitas penggunaan aplikasi.
Semakin sering menggunakan fitur DANA maka persentase dapat undangan juga akan besar.
Source | : | Dana |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar