Layanan ini akan memberikan informasi mengenai titik rawan kemacetan, bencana, dan pasar, tarif tol, posko jalur mudik, jalur alternatif, bahkan lokasi wisata dan prakiraan cuaca.
Untuk mengecek jalan macet, berikut cara yang bisa dilakukan.
1. Buka situs https://binamarga.pu.go.id/mudik#peta.
2. Pilih menu "Titik Rawan Longsor, Kemacetan, Banjir, dan Pasar".
3. Situs akan menampilkan peta Indonesia beserta jalur jalan tol.
4. Peta akan menunjukkan sejumlah titik, berikut artinya: Titik merah: rawan macet Titik hijau: rawan banjir Titik hitam: rawan kecelakaan Titik abu-abu: tugu atau pasar Titik kuning: rawan longsor
5. Pemudik dapat memperoleh detail informasi dari lokasi tersebut dengan cara klik pada titik yang dipilih.
6. Pemudik juga dapat melihat detail lokasi titik yang rawan dengan klik bagian zoom to pada keterangan titik yang dipilih.
Google Maps memberikan penunjuk navigasi dan kondisi jalan raya.
Hal ini terlihat dari warna lajur jalan yang muncul pada aplikasi tersebut.
Dilansir dari situs resmi Google, berikut arti titik kode warna lalu lintas pada Google Maps.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar