Jangan sampai Anda buta sama sekali soal kadar emas yang kamu miliki, paling tidak Anda mengetahuinya sehingga menjadi dasar pihak tokok untuk menentukan kadar dan tentu saja harga jual kembalinya.
Anda bisa menjual emas di toko atau tempat membelinya, kalau Anda menjual emas di toko lain tanpa kelengkapan surat, maka potongan harganya akan lebih besar.
Biasanya, surat yang disertakan dengan perhiasan emas hanya berbentuk kuitansi sehingga, Anda tidak bisa meminta untuk membuat surat itu kembali.
Tanpa surat, harga emas tentunya bisa jatuh, sebab surat emas tersebut digunakan oleh para pedagang emas untuk menentukan kadar emasnya.
Baca Juga: Emas Putih vs Emas Kuning, Manakah yang Harganya Lebih Mahal?
Jika ingin menjual emas tanpa surat, akan dikenai biaya administrasi dan peleburan.
Biasanya, pihak toko akan melebur emas jika modelnya sudah tidak sesuai tren dan dibuat kembali menjadi perhiasan dengan model terkini.
Pada dasarnya, surat emas merupakan sebuah dokumen yang sangat penting tanpa kelengkapan surat, Anda bisa terkena pidana karena emas tersebut akan dianggap sebagai barang curian.
Namun masih banyak praktik jual emas tanpa surat karena memang kebutuhannya tinggi.
Cara terbaik tentu saja menjual emas dengan kelengkapannya agar Anda tidak merugi.
Untuk menghindari hal ini, sebaiknya simpan surat-surat tersebut di tempat yang aman, dengan demikian, sewaktu-waktu emas bisa dijual kembali dan Anda tetap dapat untung.
Source | : | ajaib.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar