GridFame.id - Seorang warganet membagikan cerita bagaimana ia kaget ketika mendapati ada uang Rp800.000 di rekeningnya.
Tak lama setelah itu, ada e-mail dari satu perusahaan pinjol untuk mengembalikan uang tersebut dengan bunganya dalam waktu tujuh hari.
Ia mengaku kalau ia tak pernah mengajukan pinjaman ke perusahaan tersebut.
Pria itu mengatakan memang pernah meminjam dari beberapa perusahaan pinjol ketika mengalami kesulitan keuangan pada tahun 2019.
Namun ia mengatakan kalau sudah melunasi semua tagihannya.
Pinjol yang tiba-tiba transfer uang adalah TunaiCPT dan hanya mencantumkan alamat email di laman aplikasinya di Play Store.
Saat dihubungi mengenai transferan tersebut, mereka bersikeras kalau itu kewajibannya untuk membayar.
Alhasil, warganet itu membayar 'utang' tersebut ditambah bunganya dengan total Rp1,2 juta.
Sayangnya, masalah ternyata tidak berhenti sampai di sana.
Pada bulan Maret, ia kembali mendapat tagihan dari alamat email yang sama, namun nama perusahaannya telah diganti menjadi Tunai Gesit.
Perusahaan tersebut tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) alias ilegal dan di laman aplikasinya di Play Store, yang sekarang sudah dihapus, ia menemukan banyak orang yang mengeluh karena mengalami hal sama.
Baca Juga: Bukan Galbay, Simak 3 Cara Atasi Utang Pinjol yang Menumpuk dengan Cepat
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar