GridFame.id -
Aplikasi pinjaman online sudah tak asing lagi di masyarakat.
Apalagi saat ini aplikasi pinjol sering melakukan promosi di media sosial.
Jika anda sadari platform seperti twitter dan YouTube terdpat iklan dari pinjol.
Marakya aplikasi pinjol membuat masyarakat juga banyak yang terjerat.
Pinjol sendiri dibagi menjadi dua ilegal dan legal.
Untuk perbedaan pinjol legal dan ilegal anda bisa baca disini Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Masyarakat Jangan Mau Lagi Ketipu!
Namun, sebelum meminjam di pinjol anda harus benar-benar melakukan perhitungan pada keuangan anda.
Karena jika tak diperhitungkan utang malah semakin menumpuk , galbay dan berakhir kena teror dc.
Seperti yang dialami oleh debitur satu ini yang hartanya hab
is untuk membayar utang pinjol.
Ia pun akhirnya memlilih untuk galbay hingga total Rp 45 juta.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar