GridFame.id - Anda tentu saja tidak asing dengan istilah debt collector.
Debt collector adalah pihak ketiga yang diutus penyedia pinjaman untuk menagih utang debitur.
Biasanya, debt collector atau DC dikerahkan jika debitur sudah mulai sulit ditagih utangnya.
Debt collector akan melakukan penagihan secara langsung ke rumah.
Sebagian besar orang merasa takut jika ada debt collector datang tagih utang.
Sebab, selama ini banyak kasus debt collector yang berlaku kasar terhadap debitur.
Sehingga, kebanyakan debitur hanya diam dan menurut saja jika didatangi debt collector.
Namun, Anda harus berhati-hati karena ada debt collector yang ternyata gadungan.
Banyak sekali yang sudah jadi korban DC gadungan dan kehilangan uangnya.
Agar tak jadi korban selanjutnya, ketahui ciri-ciri debt collector gadungan berikut ini.
Simak sampai tuntas, ya!
Baca Juga: 7 Cara Ampuh Bikin Debt Collector Pinjol Pergi Dari Rumah, Agar Tak Malu dengan Tetangga
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar