GridFame.id -
Banyak yang lebih memilih gunakan jasa joki untuk melunasi utang pinjol yang menumpuk.
Kenapa bisa utang pinjol menumpuk?
Mungkin awalnya kita berutang untuk memenuhi kebutuhan saja.
Salah satu cara meminjam uang paling praktis pun adalah ke aplikasi pinjol.
Pinjol salah satu aplikasi pinjaman online yang prosesnya mudah dan cepat.
Hanya modal KTP, uang sesuai kebutuhan anda pun bisa dicairkan.
Bahkan, 1 KTP bisa digunakan untuk meminjam lebih dari satu aplikasi pinjol.
Hal ini lah yang terkadang membuat masyarakat menjadi 'candu' meminjam uang di pinjol.
Bukannya, berusaha melunasi tetapi malah nekat meminjam di pinjol untuk melunasi utang di aplikasi lainnya.
Bahaya gali lubang tutup lubang anda bisa baca disini 'Gali Lubang Tutup Lubang' Lunasi Pinjol, Bukannya Selesai Malah Bikin Hutang Terus Menumpuk?
Selain gali lubang tutup lubang, banyak juga yang melunasi dengan gunakan jasa joki.
Daripada semakin bertambah, berikut ini 8 tips ampuh melunasi utang pinjol dengan cepat.
Baca Juga: 7 Cara Ampuh Bikin Debt Collector Pinjol Pergi Dari Rumah, Agar Tak Malu dengan Tetangga
Cara Melunasi Utang Pinjol Menumpuk
Berikut ini 8 cara untuk melunasi utang pinjol menumpuk dikutip dari latifah_bundayasmin:
1. Niat, minta ampun sama Allah perbanyak istighfar
2.Minta maaf kepada pasangan, keluarga, orang tua ataupun siapapun yang pernah kita sakiti
3. Catat semua hutang pinjol, ada berapa titik dan tentukan mana yang legal dan mana yang bukan
4. Prioritaskan mana dulu yang akan segera di selesaikan
5. Jual aset yang memungkinkan unyuk bisa menutup pinjol
6. Jika tidak ada aset hindari untuk gali lubang tutup lubang, fokus untuk kumpulkan uang dengan cara menambah penghasilan
7. Fokus untuk mengumpulkan dana jangan paksakan kondisi untuk terus terjerat dalam lingkaran riba. Lakukan pelunasan dan manfaatkan promo pelunasan dari fintech
8. Berdoa sama Allah agar dimudahkan jalan dan prosesnya
Baca Juga: Daftar Pinjol Legal yang Kemungkinan Tak Ada DC Lapangan, Amankah Jika Galbay?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar