Pejngalaman itu dibeberkan dalam kanal facebook @sis****.
Ia mengeluhkan denda Gopaylater yang menurutnya cukup mencekik.
Padahal baru telat 1 hari namun dendanya sudah mencapai Rp 50.000.
Ia pun mengingatkan para pengguna untuk tak lagi telat melakukan pembayaran.
"Sekedar info.
Gara2 terlambat 1 Hari dendanya Rp. 50.000
Seperti Dirampok tapi bahagia Karena dibulan puasa ya disenyumin saja, sebenarnya gak ikhlas mending ngasih anak kecil ketahuan Dia senang dikasih uang, lah ini yg ngrampok org Kaya
denda gopaylater telat 1 hari saja
Iseng2 malah dirampok, kalo punya Gopaylater jgn sampai telat"
Berapa sih sesungguhnya denda Gopaylater?
Jika ditilik dari gojek.com, denda keterlambatan Rp2.000/hari berlaku saat tagihan anda belum dibayarkan dan telah melewati masa tenggang yaitu 5 hari setelah jatuh tempo, atau pada tanggal 7 setiap bulannya (untuk GoPayLater).
Sebagai informasi, denda keterlambatan yang dikenakan bisa kurang dari Rp2.000/hari.
Kondisi ini biasanya terjadi agar total biaya tambahan (termasuk denda) tidak melebihi total nominal transaksi anda.
Komentar