Merangkum dari dari video TikTok Achmad Junaidi, S. H., berikut ini adalah beberapa penyebab pinjol ilegal masih meneror Anda.
1. Masih angkat telepon dari pinjol ilegal yang menagih utang.
2. Masih membalas atau membaca pesan dari pinjol ilegal.
3. Masih ada aplikasi pinjol ilegal tersebut di HP Anda.
4. Masih menggunakan nomor HP yang terdaftar di aplikasi pinjol ilegal.
Jika ingin teror berhenti, pastikan Anda tidak melakukan hal di atas, ya.
Sebab, pinjol ilegal bakal mengincar debitur yang masih merespon pesan atau teleponnya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar