Hal tersebut diungkap oleh akun YouTube Fintech ID.
Host dalam video itu mengatakan memang benar ada beberapa jasa yang menawarkan pembersihan BI Checking.
Ia kemudian menjelaskan jika jasa tersebut sebetulnya tidak aman dan termasuk tindakan ilegal.
Biasanya jasa BI Checking akan meminta fee dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.
"Jawabannya adalah ini tidak aman dan ilegal. Jadi ada oknum yang menawarkan dengan berbayar Rp 2 juta hingga 5 juta itu nama kalian sudah bersih," tuturnya.
Mereka akan mengubah data kalian dari aplikasi pinjaman atau bank yang membuat skor BI Checking buruk.
"Nah ini biasanya oknum dari bank atau aplikasi pinjaman online yang pernah kalian masalah itu, nah dia mengubah data kalian menjadi bersih," jelas sang host.
Namun, hal ini sebetulnya sangat bersiko karena jika ketahuan maka anda bisa di tindak secara pidana atau di penjara.
"Tapi ini sangat beresiko, karena jika pihak pinjaman atau bank tau kalian bisa diproses secara hukum. Ini nyangkutnya bukan perdata lagi tapi beralih jadi pidana," ujarnya.
Bahkan, mungkin anda bisa terkena dampaknya tak sekarang tapi nanti setelah 5 atau 10 tahun belakang.
"Jadi kalian pikirkan baik-baik, karena mungkin masalah ini efeknya tidak terkena saat ini namun biusa 5 tahun atau 10 tahun mendatang jika ketahuan bisa diproses," lanjutnya.
Baca Juga: Pantas Banyak yang Nekat Galbay, Benarkah Spinjam Tak Masuk BI Checking Seperti Shopee Paylater?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar