Pihak Blibli tentunya akan semakin yakin memberikan layanan Paylater tersebut apabila penggunanya memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.
Penghasilan tersebut juga minimal Rp 3.500.000 per bulan.
Dengan demikian, kemungkinan pengguna Gagal Bayar pun akan lebih minim karena dengan penghasilan tersebut pengguna akan lebih mampu membayar tagihannya.
Cara mendapatkan Blibli Paylater berikutnya adalah dengan memiliki rekening atas nama pribadi yang telah berjalan selama 3 bulan atau lebih.
Rekening atas nama pribadi ini berguna untuk memastikan bahwa pengguna dengan nama tersebut memang benar adanya karena dibuktikan dengan kepemilikan rekening atas nama pribadi atau nama yang sesuai dengan KTP ketika melakukan aktivasi Blibli Paylater.
Jika rekening berbeda, sudah pasti Paylater tidak bisa digunakan.
Cara terakhir adalah pengguna berada di wilayah cakupan ketentuan Blibli Paylater.
Ada beberapa wilayah yang wajib kalian ketahui disini, diantaranya adalah sebagai berikut:
Jika pengguna berada di luar dari wilayah yang kami sampaikan diatas, kemungkinan layanan Paylater belum bisa digunakan saat ini.
Namun tidak menutup kemungkinan jika kedepannya Blibli akan memperluas wilayah agar layanan Paylater dapat digunakan oleh pengguna Blibli di seluruh Indonesia.
Ketika menjadi salah satu pengguna terpilih, maka kita sudah bisa melakukan aktivasi Blibli Paylater.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar