Di tiap platform media sosial ada kolom bio yang sering digunakan untuk mengisi tentang deskripsi pengguna.
Sayangnya masih banyak yang mengisi kolom ini dengan nomor telepon dan inilah yang menjadi celah bagi pinjol ilegal untuk mendapatkan nomor telepon calon ‘korban’.
Tak sedikit juga netizen yang suka share data pribadi seperti tangkapan layar dengan nomor telepon, info pendaftaran, info penawaran usaha, nomor telepon di flyer dan lain sebagainya.
Berbagi data seperti nomor telepon di dunia digital memang tidak bisa dihindari, begitu juga dengan poin tiga di mana kita sebagai teman dari peminjam.
Namun, kita bisa menghindari pinjol ilegal ini dengan memblokir nomornya juga mengabaikan segala bentuk penawarannya.
Baca Juga: Tak Perlu Jasa Joki Apapun! Ini Syarat dan Cara Minta Hapus Data Pinjol Secara Permanen
Source | : | AFPI |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar