Beberapa ciri-ciri surat penagihan pinjaman online (pinjol) palsu adalah sebagai berikut:
Surat penagihan yang sah harus mencantumkan alamat kantor dan nomor telepon yang bisa dihubungi jika ada pertanyaan.
Jika surat tersebut hanya mencantumkan alamat email atau nomor WhatsApp, kemungkinan besar itu palsu.
Pinjaman online yang sah akan meminta pembayaran melalui rekening perusahaan atau melalui aplikasi pembayaran resmi.
Jika surat penagihan meminta pembayaran ke rekening pribadi, itu bisa jadi tanda palsu.
Surat penagihan yang sah harus menggunakan bahasa yang sopan dan profesional.
Jika surat tersebut mengancam dengan tindakan yang tidak realistis atau menggunakan bahasa yang kasar, itu bisa jadi tanda palsu.
Surat penagihan yang sah harus mencantumkan informasi tentang jumlah pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan bunga yang harus dibayarkan.
Jika surat tersebut tidak menyertakan informasi ini, itu bisa jadi tanda palsu.
Surat penagihan yang sah harus memiliki tanda tangan dari orang yang berwenang atau kop perusahaan yang jelas.
Jika surat tersebut tidak memiliki tanda tangan atau kop perusahaan yang jelas, itu bisa jadi tanda palsu.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: OJK Sampai Wanti-wanti, Ini Daftar WIlayah yang Rawan Dihampiri Debt Collector Pinjol Ilegal
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar