GridFame.id -
Pemerintah tak hentinya memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pada bulan Mei 2023 ini nantinya bakal ada 3 bantuan yang bakal dicairkan pemerintah.
Anda pemilik KIS PBI, bersiap mendapatkan rejeki nomplok dari pemerintah.
Pemegang KIS PBI ini pemerintah bayarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Adapun pemilik KIS PBI ini wajib mempunyai NIK yang terdaftar dan terdata ke dalam DTKS.
Bansos apa saja yang bakal keluar di bulan Mei 2023?
Terdapat bansos PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan juga Yatim Piatu.
Masyarakat dihimbau untuk melakukan pengecekkan pada DTKS.
Seluruh data berasal dari DTKS yang terpusat dan dikelola oleh Pusdatin Kemensos.
Selain itu penerima harus memiliki NIK dan KK yang padan di Dukcapil, DTKS, Emis, Dapodik, dan SIK-NG.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar