Jika telat selama 2 bulan maka sama saja dengan 60 hari lebih.
Sehingga jika telat 2 bulan Gopaylater maka akan masuk ke skor 2.
Dari skor 1-5, bank akan menolak pengajuan kredit calon debitur yang BI Checking-nya mendapat skor 3, skor 4, dan skor 5 yang tentu saja masuk ke dalam Black List BI Checking.
Sebab bank sama sekali tak mau ambil risiko kalau nantinya kredit yang diberikan bermasalah atau non performing loan (NPL).
Non performing loan (NPL) sendiri adalah indikator penting yang digunakan untuk mengukur seberapa sehat suatu bank.
Adanya NPL mengakibatkan modal bank menjadi berkurang sehingga berimbas pada pemberian kredit yang akan datang.
Sementara itu, BI Checking calon debitur yang disukai bank adalah mereka yang memiliki skor 1.
Kemudian skor 2 masih perlu diawasi karena dikhawatirkan sewaktu-waktu kredit dalam perhatian khusus ini bisa berdampak pada NPL.
Baca Juga: Berikut 3 Penyebab Pengajuan Gopaylater Anda Ditolak oleh Pihak Gojek
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar