GridFame.id -
Maraknya penyebaran data yang dilakukan oleh aplikasi pinjol.
Dimana biasanya hal tersebut dilakukan oleh oknum pinjol karena debitur telat bayar.
Namun, berbeda ketika terjebak di pinjol ilegal.
Belum jatuh tempo saja, debitur sudah dipaksa bayar tagihan dan diancam sebar data.
OJK sendiri telah menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih aplikasi pinjaman online.
Bagaimana tidak akan ada resiko berbahaya jika pinjam di pinjol ilegal.
Sebetulnya OJK telah melarang dc pinjol untuk tak menyebarkan data debitur.
Penagihan pun tak boleh dilakukan dengan kasar atau sembarangan.
Peraturan penagihan terbaru debt collector bisa baca disini Dilarang Teror Konsumen Hingga Menagih ke Keluarga, Ini Peraturan Baru Penagihan DC Pinjol Oleh OJK 2023
Nah apakah ada trik untuk cegah sebar data pinjol?
Tentu saja, berikut ini merupakan triknya.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar