GridFame.id - Ini cara melaporkan oknum yang minta uang pelicin saat pencairan KUR BRI.
KUR kini menjadi salah satu jenis pinjaman yang digunakan banyak pemilik usaha.
KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah salah satu program pembiayaan yang dibuat oleh pemerintah.
Program pembiayaan ini memang dibuat khusus untuk pemilik usaha.
Baik usaha mikro, kecil, maupun menengah (UMKM).
Tujuannya agar bisnis UMKM bisa lebih berkembang lagi.
Sayangnya, kini banyak sekali oknum nakal di bank yang mencari keuntungan pribadi.
Salah satunya oknum yang meminta uang pelicin saat pencairan dana KUR nasabah.
Uang yang diminta pun tidak kecil, biasanya berkisar antara Rp 1 - 2 juta, tergantung berapa dana yang cair.
Namun, praktik ini adalah praktik ilegal dan bisa dilaporkan ke bank terkait.
Begini cara melaporkannya!
Baca Juga: Bisakah Pelaku Usaha Online Shop Mengajukan Pinjaman KUR untuk Tambah Modal? Begini Penjelasannya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar