GridFame.id - Anda tentu tidak asing dengan KUR.
KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah salah satu program pembiayaan dari pemerintah.
Program ini dibuat untuk masyarakat yang punya usaha.
Dengan KUR, pemerintah berharap usaha yang dijalankan masyarakat makin berkembang.
KUR sendiri menjadi pilihan banyak pelaku usaha karena bunga yang tergolong rendah.
Yakni hanya 6 persen per tahunnya.
Untuk mendapatkan dana pinjaman KUR, Anda harus mengajukannya terlebih dulu.
Tentunya dengan syarat-syarat yang berlaku saat ini.
Namun, yang jadi pertanyaan adalah bisakah pelaku usaha online shop mengajukan KUR?
Berikut penjelasan selengkapnya agar tak salah kaprah.
Simak sampai tuntas, ya!
Baca Juga: Sudah Pernah Ambil KUR, Benarkah Bunganya Akan Naik Jika Mengajukan Pinjaman Lagi?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar