GridFame.id - Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah.
100% dananya milik Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.
Kredit Usaha Rakyat BRI (KUR BRI) merupakan salah satu pilihan solusi untuk memulai UMKM.
Usaha-usaha yang menggunakan layanan KUR BRI juga harus merupakan bisnis produktif yang akan mendapat jaminan dari Perusahaan Penjamin.
Salah satu keuntungan dari pengajuan kredit di KUR BRI adalah pilihan jangka waktu pembayaran cukup fleksibel, yaitu selama 12, 18, atau 24 bulan.
Selain itu, limit maksimum pinjaman yang diberikan oleh KUR BRI cukup besar, yaitu Rp50 juta.
Kredit tersebut bisa diakses oleh masyarakat, bahkan bagi non nasabah BRI.
Tentunya para debitur diharapkan selalu tepat membayar cicilan sebelum waktu jatuh tempo.
Pasalnya jika tidak, akan ada risiko yang harus ditanggung.
Apa risikonya?
Simak ini dia risiko terlambat bayar KUR BRI.
Baca Juga: Butuh Pinjaman Dana untuk Tambahan Modal Usaha, Sebaiknya Ambil KUR atau Kupedes
Dilansir dari laman resmi cicilan.id, ini risiko jika Anda terlambat atau tidak bayar KUR BRI:
Resiko yang pertama sudah pasti denda, hal tersebut sangat wajar karena juga berlaku di semua bank.
Oleh karena itulah ada baiknya membayar cicilan secara tepat waktu dan menyiapkan dana sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran cicilan.
Denda bisa semakin menggunung apabila tidak membayar angsuran KUR hingga berbulan-bulan.
Jika telat cuma 1 bulan mungkin tidak jadi masalah karena dendanya masih tergolong ringan.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar