GridFame.id - Jangan takut dulu jika dibebani utang oleh keluarga yang meninggal dunia.
Utang tersebut memang akan jatuh ke ahli waris, namun semuanya bisa dibicarakan dengan baik-baik dengan perusahaan kreditur.
Apalagi jika keadaannya debitur meninggal dunia tanpa keluarga mengetahui kalau masih ada utang.
Kalau pinjol, mungkin masih bisa diatasi dengan bicara ke perusahaan pinjolnya.
Namun bagaimana kalau utangnya adalah tagihan paylater?
Hal itu terjadi pada seorang warganet yang membagikan pengalamannya soal utang paylater anggota keluarganya yang meninggal.
Dilansir dari akun Twitter @SeputarTetangga, warganet itu mengatakan kalau kakaknya yang meninggal pada September 2022 masih memilih tagihan Shopee Paylater atau SPaylater.
Alhasil, ada penagihan lewat telepon saat bulan November yang disebut merupakan tagihan dari pembelanjaan di bulan Juli.
Tagihan itu kemudian dilunasi oleh istri mendiang.
Dikira sudah selesai, ternyata pada bulan Februari 2023, kembali ada telepon tagihan yang masuk.
Yang mengejutkan, penelepon itu menyebut kalau itu adalah tagihan atas pembelanjaan pada bulan Januari 2023.
Source | : | Shopee,Twitter |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar