GridFame.id - Bagi yang sedang pinjam dana di pinjol, pasti saat mendaftar akan diminta nomor kontak darurat yang bisa dihubungi.
Nomor kontak darurat ini bisa siapa saja, asal bisa dihubungi dan melalui persetujuan dari pemilik nomor tersebut.
Makanya, jika Anda dijadikan kontak darurat oleh seseorang, biasanya akan ada SMS atau pesan yang masuk ke nomor Anda guna melakukan verifikasi.
Jika merasa tidak pernah setuju untuk jadi kontak darurat, maka Anda bisa abaikan pesan tersebut dan tegur orang yang bersangkutan.
Dilansir dari Hukum Online, penyelenggara pinjaman wajib, di antaranya:
Dapat dilihat bahwa ketentuan tersebut menggunakan subjek ‘pemilik data pribadi’, bukan terbatas pada peminjam saja.
Berdasarkan hal tersebut, seharusnya pihak penyelenggara pinjaman online terlebih dahulu harus meminta persetujuan dari pihak kontak darurat.
Karena jika nasabah dari pihak penyelenggara pinjol tersebut terlambat untuk melakukan pembayaran, maka pihak penyelenggara pinjol akan menghubungi kontak darurat selaku orang terdekat atau mengenal nasabahnya tersebut.
Bisa jadi, pihak yang dijadikan kontak darurat menjadi terganggu akan hal tersebut.
Pada umumnya aplikasi yang Anda unduh untuk proses pinjaman dana, digunakan juga untuk penagihan.
Tentunya saat Anda mengunduh aplikasi, akan ada permintaan untuk mengakses data Anda.
Source | : | Hukumonline.com,AFPI |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar