Anda masih dapat melaporkan penipuan jasa titip tiket konser meskipun tidak ada perjanjian tertulis.
Meskipun adanya perjanjian tertulis dapat menjadi bukti yang kuat dalam kasus penipuan, bukti lainnya masih dapat digunakan untuk mendukung laporan Anda.
Berikut ini beberapa hal yang dapat Anda lakukan jika tidak ada perjanjian tertulis:
Jika Anda memiliki percakapan dengan penjual tiket melalui pesan teks, email, atau media sosial, simpan salinan komunikasi tersebut.
Bukti ini dapat digunakan untuk menunjukkan kesepakatan harga, informasi tiket, dan janji pengiriman yang telah dibicarakan.
Jika Anda melakukan pembayaran untuk tiket melalui transfer bank, Anda harus memiliki bukti pembayaran seperti struk transfer atau bukti rekening bank.
Jika pembayaran dilakukan secara tunai, simpan bukti pembayaran seperti kwitansi atau tanda terima jika ada.
Jika ada saksi lain yang menyaksikan atau mengetahui tentang penipuan yang terjadi, mintalah mereka untuk memberikan pernyataan tertulis atau memberikan kesaksian kepada pihak berwenang.
Saksi dapat memberikan bukti yang kuat dalam mendukung laporan Anda.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar