GridFame.id -
Hayo siapa yang belum perpanjangan SIM?
SIM salah satu kartu identitas yang penting ketika berkendara.
Terlebih jika keluar kota, anda perlu membawanya sebagai tanda bahwa anda telah diizinkan untuk mengendarai motor ataupun mobil anda.
SIM sendiri biasanya berlaku hingga 5 tahun kedepan.
Namun, yang perlu anda ingat jangan sampai telat melakukan perpanjangan.
Karena telat perpanjangan SIM 1 hari saja sama dengan membuat SIM baru.
Nah bagaimana jika sedang berada di tempat jauh dari rumah?
Tenang tak perlu khawatir, anda bisa memperjangnya dengan online.
Caranya mudah banget, berikut ini merupakan dokumen persyaratan dan cara perpanjang SIM online!
Baca Juga: Nanti Nyesel! Jangan Pakai Baju Dengan Dua Warna Ini Saat Buat SIM Ini Alasannya
Berikut ini dokumen yang dibutuhkan untuk cara perpanjang SIM online dikutip dari Linkaja.id:
Berikut inilah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk memperpanjang masa berlaku SIM:
1. Melakukan registrasi data diri
Data yang diperlukan adalah nomor HP yang akan diverifikasi dengan menggunakan OTP. Setelah verifikasi dengan memasukkan OTP, anda akan masuk ke menu utama.
2. Mengisi data diri untuk verifikasi
Pilih menu perpanjang SIM sesuai jenis SIM yang anda miliki. Untuk saat ini, perpanjang SIM online berlaku untuk SIM A dan SIM C. Registrasikan NIK pada KTP, nomor SIM, foto KTP, foto SIM, dan selfie untuk verifikasi data NIK dan SIM yang valid.
3. Memilih lokasi SATPAS
Pilih lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) terdekat dari lokasi domisili. Anda tidak harus memilih SATPAS di kota yang sama dengan data KTP atau SIM. Memilih SATPAS dekat lokasi domisili memungkinkan kamu untuk langsung datang ke lokasi jika ada kendala.
4. Melakukan tes psikologi ePPsi
Tes psikologi bisa dilakukan dengan download aplikasi ePPsi dan membayar biaya sebesar Rp37.500 yang bisa dibayarkan melalui transfer bank atau dompet digital.
Baca Juga: Percuma Ganti SIM Card! Cari Tahu Berapa Lama Debt Collector Menagih Utang Pinjol Ilegal di Sini!
5. Melakukan tes pemeriksaan kesehatan
Pemeriksaan kesehatan untuk perpanjangan SIM juga bisa dilakukan melalui aplikasi RIKKES. Tes RIKKES Jasmani dilakukan oleh dokter yang dicatat secara online.
6. Verifikasi hasil tes dan pemeriksaan
Jika sudah melakukan tes psikologi dan tes kesehatan, hasilnya akan terhubung melalui aplikasi SINAR.
7. Melengkapi rekening pengembalian
Seperti pengajuan SIM ke SATPAS, perpanjangan SIM mungkin saja ditolak jika dokumen tidak sesuai dengan syarat dari Korlantas.
8. Pilih metode penerimaan SIM
Cara perpanjang SIM online memungkinkan anda untuk memilih pengambilan sendiri atau dikirim melalui Pos Indonesia. Pengambilan SIM juga bisa diwakilkan dengan memberikan surat kuasa.
9. Upload pas foto dan tanda tangan
Pas foto yang dibutuhkan bukan berupa selfie dengan ukuran 480 x 640 pixel. Pas foto menghadap ke depan, tidak menggunakan kacamata, tidak menggunakan hijab dengan warna biru, dan tidak memakai penutup kepala seperti topi atau peci. Tanda tangan yang dikirimkan juga berupa foto dan harus terlihat jelas sesuai ketentuan saat di-upload.
10. Melunasi biaya melalui pembayaran PNBP
Jika sudah melengkapi data registrasi perpanjangan SIM yang diminta, anda bisa memilih metode pembayaran apapun.
Baca Juga: Nanti Nyesel! Jangan Pakai Baju Dengan Dua Warna Ini Saat Buat SIM Ini Alasannya
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar