Dilansir dari laman resmi bfi.co.id, ada beberapa hak yang perlu dipertimbangkan jika Anda ingin melunaai kredit sebelum waktunya, yakni:
Cara perhitungan pelunasan kredit dipercepat yang pertama adalah dengan menghitung saldo pokok hutang dan bunga pinjaman yang tersisa.
Rumus perhitungannya adalah:
- Saldo Pokok Hutang: Total Plafon Pinjaman – Jumlah Angsuran Pokok dan Bunga Berjalan
- Bunga Berjalan: Total Bunga – Akumulasi Bunga Hingga Angsuran Berjalan
Pelunasan dipercepat umumnya dilakukan dengan cara menggunakan dana yang telah terkumpul lama seperti dari dana tabungan.
Jika Anda mendapatkan bonus tahunan dari perusahaan, ada baiknya kumpulkan dana tersebut untuk pembayaran pelunasan dipercepat Anda.
Cara perhitungan pelunasan kredit dipercepat yang ketiga adalah dengan menghitung nominal penalti yang dibebankan.
Umumnya, di setiap perjanjian kredit, terdapat klausa yang mengharuskan debitur membayar sejumlah denda jika ingin melakukan percepatan pelunasan kredit.
Besaran denda tersebut biasanya dihitung dari persentase total sisa pokok hutang Anda.
Source | : | BFI Finance |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar