Dilansir dari laman resmi ocbcnisp.com, ada beberapa biaya yang harus ditanggung para pengguna kartu kredit, antara lain:
Seperti namanya, annual fee dibayarkan per tahun, dan bank provider kartu kredit Anda akan memasukkannya otomatis ke dalam tagihan Anda.
Biaya tahunan tiap kartu kredit dapat berbeda-beda, tergantung jenis kartu yang digunakan.
Biaya kartu kredit selanjutnya adalah biaya bulanan, umumnya penarikan biaya bulanan tidak akan bersamaan dengan biaya tahunan sehingga kartu kredit Anda bisa saja memiliki salah satu dari biaya bulanan atau biaya tahunan.
Biaya bulanan kartu kredit ini bervariasi sesuai jenis kartu dan bank provider Anda, jumlah tagihannya bervariasi mulai Rp20 ribu sampai Rp500 ribu setiap bulan.
Biaya selanjutnya dalam bahasan daftar biaya kartu kredit ini adalah biaya keterlambatan (past due).
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu! Ini Sederet Pembelanjaan yang Justru Lebih Murah Jika Pakai Kartu Kredit
Biaya keterlambatan adalah biaya akibat pemegang kartu kredit gagal membayar sesuai jatuh tempo.
Biaya kartu kredit selanjutnya adalah biaya bunga, yang biasanya dijumlahkan otomatis ke tagihan bulanan Anda.
Sama seperti biaya keterlambatan, selama pandemi Bank Indonesia menurunkan biaya bunga dari 2,25% menjadi 2% per bulan.
Biaya bunga ini akan selalu ditarik dari kartu kredit berapapun tagihan Anda bulan tersebut.
Source | : | OCBC NISP |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar