GridFame.id - Mau pakai paylater untuk nonton Coldplay?
Paylater bisa jadi salah satu alternatif mendapat pinjaman uang dengan cepat dan tanpa ribet.
Namun rata-rata, paylater tidak bisa dicairkan atau ditarik tunai dan hanya bisa digunakan untuk belanja langsung di e-commerce penyedianya.
Jangan juga tergiur dengan jasa gestun yang banyak beredar di media sosial.
Bank Indonesia (BI) menyebut gestun sebagai aktivitas ilegal dan menyalahi Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/11/PBI/2009 yang telah diperbarui menjadi PBI No.14/2/2012 terkait Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).
BI menjelaskan bahwa keberadaan jasa pencairan paylater atau kartu kredit mampu membuat pemilik kartu terjerat kasus kredit bermasalah.
Bisa jadi, nasabah lah yang akan jadi korban dengan segala kerugiannya.
Namun perlu diketahui kalau ada beberapa jasa paylater yang bisa ditarik tunai secara legal karena dari pihak penyedia sendiri yang menyediakan.
Simak infonya di bawah ini yuk!
Dilansir dari berbagai sumber, sejauh ini hanya ada Allo Bank Paylater dan Akulaku yang bisa dicairkan.
Selain itu, Anda tidak bisa menarik tunai paylater lain dan hanya bisa digunakan untuk pembayaran online.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar