Dia memastikan, kepemilikan rumah gratis ini akan tetap untuk penerima meskipun setelah itu perekonomian penerima tersebut membaik.
"Enggak (diminta pindah), itu sudah hibah," tegasnya.
Kementerian PUPR melaksanakan program ini berkolaborasi dengan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah dalam pengadaan lahan, listrik, dan air.
Kemudian jalan akses perumahan akan dibuat oleh pemerintah provinsi.
Selanjutnya, untuk biaya pembangunan rumah, anggarannya menggunakan dana tanggung jawab sosial (CSR) dari berbagai perusahaan seperti PT Sarana Multi Infrastruktur dan perbankan. Sementara untuk penyediaan bahan bakar gas dari PT Pertamina (Persero) setempat.
"(Anggaran pembangunan rumah dari) CSR tadi. Kita sudah kumpulkan CSR," ujarnya.
Adapun anggaran yang diperlukan untuk pembangunan 1 unit rumah RITTA ini sebesar Rp 35 juta, angka ini belum termasuk harga tanah yang dihibahkan oleh pemerintah daerah.
Dengan demikian hitungan kasarnya jika anggaran pembangunan rumah Rp 35 juta per unit, maka anggaran untuk membangun 100 unit rumah RITTA sekitar Rp 3,5 miliar.
Dia mengungkapkan, rumah RITTA ini akan dibangun dengan struktur bangunan tahan gempa menggunakan komponen Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).
Mengutip laman pu.go.id, RISHA adalah rumah berteknologi mutakhir yang didesain untuk menahan potensi gempa yang bergerak secara horizontal.
"Tahan gempa itu bukan berarti sebesar apapun gempa dia gak runtuh. Tetapi minimal kalau ada gempa orang masih bisa menyelamatkan diri. Tidak langsung bruk (ambruk), jadi dia miring dulu biar orang bisa keluar," jelasnya.
Baca Juga: Bukan Cuma Saldo Berkurang! Ini 5 Tanda-tanda Rekening Bank Disadap dan Dibobol Pencuri
Lantaran konsep dari rumah gratis ini ialah rumah tumbuh, maka rumah akan dibangun dengan tipe 18 dan luas tanah 72 meter persegi agar ke depannya penerima rumah dapat membangun rumahnya sesuai kebutuhan.
"Kami cuma menyiapkan rumah intinya saja, 18 meter persegi sudah ada kamar 1, ruang tamu, dan kamar mandi," kata dia.
Baca Juga: Data Nasabah Pinjol Akan Masih Tersimpan Selama 1 Tahun? Begini Cara Hapus Permanen Tanpa Joki
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar