GridFame.id - Ini syarat pengajuan kredit Multiguna untuk ASN dan PNS.
Apakah Anda pernah mendengar istilah pinjaman Multiguna sebelumnya?
Kredit Multiguna adalah kredit yang difasilitaskan untuk para ASN dan PNS.
Namun, sepertinya tidak banyak yang tahu soal pinjaman ini.
Hingga saat ini, bank masih jadi rujukan orang-orang yang mencari pinjaman untuk tambahan modal usaha.
Banyak yang mengajukan pinjaman KUR atau Kredit Usaha Rakyat.
Termasuk para ASN dan PNS meski kebanyakan dari mereka ditolak pengajuannya.
Oleh karena itu, ASN dan PNS bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman Multiguna.
Dibandingkan dengan KUR, peluang pengajuan kredit Multiguna di-acc jauh lebih besar untuk ASN dan PNS.
Lantas, apa syarat pengajuannya?
Simak sampai tuntas, yuk!
Melansir dari video TikTok Hendra Yusuf, kredit Multiguna adalah fasilitas pinjaman untuk para ASN dan PNS.
Pinjaman tersebut menerapkan metode angsuran autodebit dari rekening gaji.
"Sebenernya kalau PNS tuh sudah punya fasilitas pinjaman tersendiri, yaitu Pinjaman Multiguna.
Nanti angsurannya langsung didebit dari rekening gaji," jelas Hendra Yusuf, dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.
Bagaimana persyaratannya?
Persyaratannya pun tidak terlalu rumit, kok.
Anda hanya perlu menyiapkan KTP, SK Pengangkatan atau SK Perubahan, dan slip gaji.
"Biasanya, syaratnya itu hanya KTP, habis itu ada SK Pengangkatan PNS, SK Perubahan jika ada," jelasnya.
Lebih lanjut, Hendra Yusuf juga menekankan agar Anda mengajukan kredit Multiguna ke bank
"Kalau mengajukan jangan lupa ke bank payroll kalian, jadi kalau PNS itu payroll-nya misalnya di BRI, kalian pinjam di BRI biasanya lebih gampang karena bisa langsung autodebit, jadi bank bisa lebih percaya,' tandasnya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar