Jenis kartu kredit yang kedua adalah kartu kredit gold.
Kartu ini bisa diajukan oleh calon nasabah yang berpenghasilan mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan.
Sedangkan limit kartu kredit jenis gold ini adalah berskira Rp 10 juta sampai Rp 40 juta.
Baca Juga: Jangan Asal Pilih! Ini 5 Tips Menentukan Bank saat Pertama Kali Membuat Kartu Kredit
Selanjutnya adalah kartu kredit platinum. Kartu jenis ini memiliki limit kredit yang lumayan besar yaitu Rp 40 juta sampai Rp 1 miliar.
Namun bagi Anda yang menginginkan kartu jenis ini, Anda harus memiliki penghasilan yang besar pula, minimal Rp. 180 juta per bulan.
Jenis kartu yang terakhir adalah kartu kredit titanium.
Kartu ini merupakan tingkatan kartu kredit limit besar yang paling tinggi.
Hal ini dikarenakan kartu kredit titanium sangat terbatas kepemilikannya.
Tidak semua orang bisa mengajukan kartu ini karena pihak bank sendiri yang bisa memilih.
Pihak bank mengundang secara langsung nasabah yang bisa mendapat fasilitas kartu kredit ini.
Maka kartu ini tidak memiliki persyaratan yang pasti, namun calon pemilik kartu ini harus memiliki pendapatan tinggi dan catatan kekayaan yang mencapai nominal tertentu.
Jadi, tertarik punya kartu kredit yang mana?
Jangan lupa pelajari untung ruginya dulu ya.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar