Kendati demikian, pihaknya masih membolehkan penduduk untuk mengganti foto KTP apabila terjadi perubahan lain, seperti berjilbab.
"Pasfoto juga boleh diubah yang sebelumnya belum mengenakan jilbab, sekarang sudah berjilbab, jika mau ditukar boleh," tutur Teguh.
"Dalam Permendagri tidak disebutkan ini, namun sudah berjalan," lanjutnya.
Jadi, tidak semua foto KTP bisa diganti ya!
Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu! 5 Tanda KTP Palsu yang Sering Digunakan Untuk Modus Penipuan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar