GridFame.id - Ini beberapa cara pembayaran pinjol yang sebaiknya dihindari.
Belakangan pinjol marak di kalangan masyarakat.
Pinjol menjadi alternatif banyak orang untuk mencari pinjaman dana cepat.
Sebagaimana diketahui, dibanding bank, proses pengajuan pinjaman di pinjol memang tergolong ringkas.
Proses pencairannya pun sangat cepat, yakni hanya dalam hitungan hari bahkan jam.
Seperti halnya bank, utang pinjol harus dicicil tiap bulan sampai tenor habis.
Kebanyakan orang tidak berhati-hati saat melakukan pembayaran pinjol.
Alhasil, banyak sekali orang yang rugi.
Perlu diketahui, ada beberapa cara bayar pinjol yang sebaiknya dihindari.
Sebab, cara-cara tersebut bisa bikin debitur rugi.
Apa saja cara yang dimaksud?
Merangkum dari TikTok Stop Pinjol, ada 3 cara bayar utang pinjol yang sebaiknya dihindari.
Sebaiknya Anda jangan menitipkan uang ke DC untuk bayar pinjol.
Meski mereka menawarkan dengan cara yang sopan sekalipun.
Sebab, dari kebanyakan kasus, uang tersebut tidak akan dibayarkan untuk cicilan Anda.
Sehingga, uang Anda hilang sementara denda keterlambatan terus berjalan.
Selain titip DC, Anda juga sebaiknya tidak membayar utang pinjol lewat gerai.
Apalagi membayarnya saat jatuh tempo.
Sebab, bisa jadi gerai yang Anda gunakan sedang mengalami kerusakan pada sistem.
Atau, bisa jadi pihak gerai sudah bersekongkol dengan DC agar pembayaran Anda dibuat eror.
Meski tidak semua gerai seperti itu, ada baiknya Anda berhati-hati.
Sehingga, lebih baik Anda bayar lewat m-baking atau mesin ATM beberapa hari sebelum tanggal jatuh tempo.
Pembayaran di luar aplikasi yang dimaksud di sini adalah lewat link VA dari debt collector.
Beberapa debt collector nakal kadang menawarkan bayar pinjol lewat link virtual account yang ia berikan.
Agar aman, jangan pernah terima tawaran tersebut.
Meski dalam link tersebut terdapat nama Anda.
Anda sebaiknya membayar lewat virtual account di aplikasi secara langsung.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar