Hal ini cocok bagi nasabah yang tidak memiliki cukup dana, namun ingin menyelesaikan utang secepatnya.
Pada intinya, proses pemutihan BI Checking hanya dapat dilakukan dengan cara melunasinya.
Oleh karena itu, bagi Anda yang masih memiliki utang di bank dengan riwayat kredit yang buruk, segera untuk melunasinya.
Jika sudah melunasi utang tetapi skor kredit belum berubah, Anda bisa membuat surat klarifikasi.
Caranya adalah dengan membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank tempat kamu mengajukan kredit, lalu konfirmasikan ke OJK jika Anda telah melunasi utang.
Setelahnya, tunggu sampai BI Checking dinyatakan bersih.
Source | : | ajaib.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar